Buntut OTT Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut



Minggu, 05 Juli 2026 - 21:59:34 WIB



Foto : Tangkap Layar Live Streming KPK/Plt Dirdik Achmad Taufik Husein (Kiri), Jubir Budi Prasetyo (Kanan)/Jmb.
Foto : Tangkap Layar Live Streming KPK/Plt Dirdik Achmad Taufik Husein (Kiri), Jubir Budi Prasetyo (Kanan)/Jmb.

JAMBERITA.COM - KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Langkah ini diambil guna mendalami fakta baru terkait dugaan suap perizinan kawasan hutan yang ditemukan selama proses penyidikan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap jual-beli jabatan ini kini meluas ke sektor perizinan kehutanan.

"Dalam prosesnya, tim juga menemukan fakta-fakta penerimaan lainnya yang dilakukan oleh Bupati," ujarnya dalam Konfrensi Pers yang ditayangkan melalui Live Streming bersama Jubir KPK Budi Prasetyo.

Achmad Taufik membenarkan adanya informasi mengenai pertemuan yang terjadi pada tanggal 2 Juni antara pihak Bupati Kuansing dan kementerian terkait. KPK menegaskan, kewenangan mutlak untuk pelepasan kawasan hutan memang berada di tangan Kementerian Kehutanan. Namun, kepala daerah memiliki peran dalam memberikan rekomendasi awal karena memahami tata ruang dan letak geografis wilayahnya.

Mengenai rencana pemanggilan Menhut, KPK menyatakan akan melihat perkembangan dari hasil penyidikan tim di lapangan. "Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh tim penyidik. Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur (pidana), maka akan dilakukan pemanggilan," tegasnya 

Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa otoritas penuh perizinan kawasan tersebut berada di bawah Kemenhut, sehingga penyidik perlu merangkai kronologi secara utuh pasca-tangkap tangan dilakukan. KPK memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sesuai dengan bukti-bukti yang terus digali oleh tim penyidik.(afm)





Artikel Rekomendasi