JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa temuan BPK sebanyak 1,5 Triliun tersebut akumulasi dari 2002-2025 dan tidak diera kepemimpinan Al Haris- Sani. Namun faktanya di APBD 2025 sedikitnya masih terdapat 9,8 Miliar temuan BPK yang harus ditindaklanjuti untuk pengembalian.
"Yang tadi 1,5 Triliun temuan BPK seolah zaman saya ya, saya tegaskan juga bahwa itu temuan PKB dan BPNKB dari 1970-2015, kedua itu tanah Pemprov Jambi yang dikuasi pihak ketiga dan (item ketiga) itu operasional kedinasan sampai dengan sekarang," katanya di DPRD Selasa (13/7) kemarin.
Menindaklanjuti temuan TA 2025, baru baru ini . Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi untuk bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan temuan senilai Rp9,8 miliar tersebut segera diselesaikan agar tidak terus menumpuk dan menjadi persoalan yang berulang di tahun-tahun mendatang.
"Memang baru minggu kemarin surat (teguran/pemberitahuan) baru kita kirim ke masing-masing OPD. Artinya ini sedang berproses, tetapi kami tetap meminta untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang dan kembali menjadi temuan lagi," tegas Agus Herianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Agus merincikan bahwa nominal temuan sebesar Rp9,8 miliar (atau Rp9.811.770.720,33) pada LKPD 2025 tersebut tersebar di sejumlah pos anggaran belanja OPD. Beberapa item yang menjadi temuan krusial BPK di antaranya meliputi, ?kekurangan volume atau masalah pada pengerjaan proyek fisik.
Kelebihan bayar atau ketidaksesuaian pada perjalanan dinas pegawai. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta beberapa item belanja lainnya.
Pihak Inspektorat menegaskan akan terus mengawal proses pengembalian dan perbaikan administrasi ini. Komitmen serta gerak cepat dari para kepala OPD sangat menentukan dalam penyelesaian rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI guna memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah Provinsi Jambi.(afm)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
IW Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal Temuan BPK, Ingatkan Penyitaan Aset Harus Sesuai Prosedur
Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus
Wujud Komitmen PetroChina Jabung, Jalan Rigid Beton 1,96 KM Sp 4 Blok D Geragai Selesai Dibangun
Tindaklanjuti Perintah Gubernur : Inspektorat Jambi Gandeng BPK Pilah Temuan Rp1,5 T & Piutang Pajak
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
