Kasus Seksual, Kekerasan Fisik hingga KDRT Sepanjang 2018, Kota Jambi Rekor  



Senin, 31 Desember 2018 - 13:22:13 WIB



Rika Oktavia
Rika Oktavia

JAMBERITA.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 di Provinsi Jambi tercatat  336 kasus. Dimana, jumlah terlapor sebanyak  145 orang.

Kasus ini banyak dialami oleh anak anak 71 orang, dan perempuan 71 oran. Ini baik berupa tindakan kekerasan fisik, psikis, penelantaran maupun seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 Provinsi Jambi Rika Oktavia menyebutkan, angka ini meningkat dari 5 tahun terakhir bahkan psikis masih berada di posisi rekor.

"Yang jelas tahun ini meningkat dan paling tinggi selama 5 tahun terakhir, tahun 2018, rekor masih di Kota Jambi," ungkap Rika Oktavia saat dihubungi Jamberita.com, Senin (31/13/2018).

Rika melanjutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya dilakukan oleh orang orang terdekat dan sering kali terbendung karena budaya kearifan lokal, seperti misalnya malu membuat pengaduan.

"Untuk kasus masih dalam proses hukum anak 41 orang, perempuan 16 orang, masuk kerumah aman sebanyak 6 orang, ini data yang terbaru hari ini, kota Jambi paling tinggi berjumlah 96 kasus," katanya.

Data yang tercatat dari 5 tahun terakhir, mulai dari tahun 2013 berjumlah 61 orang, tahun 2014 63 orang, tahun 2015 sebanyak 65 orang, 2016 126 orang, 2017 itu 107 orang dan ditahun 2018 sebanyak 145 kasus, ini merupakan yang terlapor ke P2TP2TP Provinsi Jambi.

"Intinya, selaku leading sektor DP3AP2 Provinsi terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, dengan bekerjasama antar instansi terkait, organisasi kemasyarakatan serta pihak kepolisian," tambahnya.

Rika menambahkan, tahun ini juga Pergub UPTD PPA sebagai perubahan nomenklatur P2TP2A sudah terbentuk, dalam upaya memberikan pelayanan secara maksimal terhadap kasus kasus perempuan dan anak.

"Kedepan di tahun 2019, UPTD PPA merupakan satu unit pelayanan terpadu yang berada di bawah DP3AP2 provinsi Jambi," pungkasnya.

Secara keseluruhan kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2018 mulai dari Kabupaten Kerinci berjumlah 30 kasus, Merangin 39 kasus, Sarolangun 18 kasus, Batanghari 27 kasus, Muaro Jambi 75 kasus, Tanjabtim 12 kasus, Tanjabbar 31 kasus,  Tebo 6 kasus, Muaro Bungo 8 kasus, Kota Jambi paling tinggi 96 kasus dan Sungai Penuh 24 kasus.(afm)



Artikel Rekomendasi