JAMBERITA.COM - DPD PDI Perjuangan tidak akan memberikan nama saksi tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Ini terkait adanya permintaan dari lembaga penyelenggara pemilu ini.
Heriono, LO PDI Perjuangan, mengatakan, pihaknya tidak memberikan nama saksi kepada Bawaslu karena memang tidak ada perintah dari DPP untuk memberikan nama saksi kepada Bawaslu.
Pihaknya juga ada pelatihan saksi khusus internal pada pemilu ini. "Kami ada pelatihan khusus bagi saksi untuk internal," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan nama-nama saksi untuk partai pada pemilu kali ini. Makanya pihaknya tidak menanda tangani pada pertemuan dengan Bawaslu sebelumnya. "Sebelum ada perintah DPP, maka kami tidak akan memberikan nama-nama saksi itu ke Bawaslu," ujarnya.
Untuk diketahui, pada pertemuan partai politik dengan Bawaslu terkait saksi, semua partai menandatangani pelatihan saksi yang dilakukan. Memang hanya PDI Perjuangan yang tidak menandatangani.(am)
Nah... Bawaslu Muaro Jambi Investigasi Dugaan Pidana Pemilu Kampanye di Sekolah
Kasus Kontrak Politik Sandi di Muhajirin Dihentikan Bawaslu Karena Kurang Alat Bukti
DKPP RI Putuskan Rehabilitasi Nama Ketua dan Anggota Bawaslu Batanghari
Berebut 4 Kursi DPD RI, Jika Dianggap Gagal, Petahana Terancam oleh Calon Baru
Perbedaan Data, KPU Sebut Kabupaten Pleno Dengan Data Manual
Bawaslu Pertanyakan Perubahan Data Pemilih Tambahan dengan Pleno Daerah
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG



