JAMBERITA.COM - Salah satu paslon mengajak pada 17 April untuk menggunakan baju putih. Ini berpotensi untuk memunculkan konflik. Bahkan ditengarai melanggar pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, mengenai gerakan baju putih ini, saat ini masih dalam proses kajian dari Bawaslu RI. Hingga saat ini pihaknya menunggu hasil kajian itu. "Gerakan baju putih ini kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI," katanya.
Untuk diketahui, gerakan baju putih ini diinisiasi oleh paslon capres 01 Jokowi - Ma'ruf Amin dan sudah banyak dideklarasikan di beberapa daerah, termasuk Jambi. (am)
Antisipasi Serangan Fajar Pemilu 2019, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Jambi
16 Kasus Pelanggaran Pemilu Terhenti, Mulai Tahap Penyelidikan Hingga Penuntutan
121 Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu dari Kampanye di Sekolah Hingga Netralitas ASN
812 Warga Binaan Tidak Bisa Gunakan Hak Suara Karena Tidak Miliki Identitas
Awasi TPS se-Provinsi Jambi, Bawaslu Kerahkan 14.603 Tenaga Pengawasan Bawaslu
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



