JAMBERITA.COM - Dalam upaya pemberlakukan Relaksasi Ekonomi Sosial Kemasyarakatan di tengah Wabah Pandemi Covid-19. Walikota Jambi Syarif Fasha mengunjungi rumah ibadah di Kota Jambi pada Selasa, (2/6/2020).
Relaksasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ini yaitu dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kemasyarakatan termasuk dalam hal keagamaan yaitu membuka rumah ibadah untuk umum di wilayah Kota Jambi. Yang pelaksanaannya dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Fasha mengunjungi rumah ibadah seperti Masjid Agung, Masjid Raya, Gereja Teresia, Vihara Sakyakirti dan Kelenteng Leng Chun Keng Jambi. Fasha dan tim verifikator mengecek kesiapan rumah ibadah seperti kesediaan Termalgun, Cairan Disinfektan dan Penerapan Social Distancing.
"Terkait dengan pemberlakuan relaksasi ekonomi sosial dan kemasyarakatan yang sudah mulai kami berlakukan yaitu tahap pertama usulan-usulan dari tempat ibadah dan tempat usaha yang kami tinjau oleh tim verifikator," jelas Fasha.
Fasha menjelaskan bahwa rumah ibadah wajib mempunyai tempat cuci tangan, termal gun, wajib menggunakan masker, pengurus rumah ibadah harus memasang tanda visual sebagai jarak untuk penerapan social distancing dan jumlah jamaah dibatasi.
"Sudah kami instruksikan untuk membuat tanda visual di lantai. Jemaah harus membawa sajadah dan mukenah masing-masing, kedua masjid juga harus menyiapkan tempat cuci tangan kemudian juga menggunakan tanda visual dan wajib menggunakan masker serta jamaah juga dibatasi," ujarnya (sap)
Malam Ini, Yamaha Jambi Luncurkan Produk New Freego 125 Connected
Ombudsman Jambi: Pemberantasan PETI Diharap Tidak Diskriminatif
Perlukah Menggunakan Masker Saat Berhubungan Intim di Era New Normal Covid-19?
BLT Dinilai Kurang Transparan, Kades Pematang Pauh Merangin Jambi Didemo Warga
Relaksasi Ekonomi Sosial Kemasyarakatan, Usaha Akan Kembali Dibuka
SAH Minta Penerapan New Normal Memiliki Parameter Yang Jelas dan Terukur


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



