JAMBERITA.COM- Tim pemenangan Cek Endra-Ratu Munawaroh optimis hasil perhitungan suara nanti akan memenangkan CE-Ratu. Sampai saat ini juga belum ada terpikir untuk gugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua PDI Perjuangan Edi Purwanto mengatakan, pihaknya dari awal hanya menyebut bahwa akan merebut kekuasaan dengan cara konstitusional. Bukan berarti itu semua langsung diartikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menurutnya, saat ini proses masih berjalan.
Dimana, pihaknya tetap menunggu pengesahan dari KPU Provinsi Jambi. Artinya proses konstitusional masih berjalan.
“Ditambah lagi pleno tingkat provinsi belum dilaksanakan. Kita akan lihat bagaimana hasilnya, " Ujarnya.
Edi Purwanto mengatakan jika ada niat untuk gugat ke MK maka hal ini akan dibicarakan bersama tim pemenangan lainnya.
"Setelah itu, baru akan diputuskan, itupun bukan saya yang menentukan, pasti bersama dengan kandidat serta tim,” pungkasnya.(*/sm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Diserang Isu Miring di Pilgub Jambi, Edi Purwanto: Tidak Ada Operasi Kotor


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


