Online Shop Menjadi Solusi Di Masa Pandemi



Senin, 15 Februari 2021 - 15:23:01 WIB



Oleh: Jesica indah fitri

 

 

Melihat perkembangan di zaman sekarang yang semakin pesat ini, dan dengan adanya internet kita bisa mendapatkan segala informasi apa saja. Dilihat dari perkembangan tersebut dapat di katakan internet telah menjadi kebutuhan primer manusia.Dan internet juga telah menjadi bagian dari hidup manusia mulai dari hiburan, pengetahuan, pendidikan, dan bahkan sampai ekonomi-bisnis.

Pada awal Februari 2018, toko online (e-commerce menjadi topik pembicaraan hangat. Berdasarkan laporan terbaru dari KPMG, Kemajuan teknologi, sistem distribusi, dan sistem pembayaran, yang dikawinkan dengan peningkatan akses internet, telah menciptakan wahana belanja online senilai US$1,9 triliun (Rp 25.942,9 triliun) secara global. Saat ini, konsumen tidak lagi “pergi berbelanja”, akan tetapi dapat berbelanja, kapanpun dan di manapun, di tambah lagi dengan terjadinya pandemi ini masyarakat tidak khawatir lagi untuk berbelanja, karna dengan di rumah saja masyarakat dapat berbelanja.

Belanja online adalah kegiatan pembelian barang dan jasa melalui media Internet. Belanja online diklasifikasikan sebagai transaksi e-commerce Business to Consumer (B2C). Adanya peningkatan usaha dagang online yang merebak di Indonesia, ditambah kecanggihan teknologi yang menggabungkan platform online dan juga layanan jasa maupun produk tentu saja mendatangkan banyak keuntungan dan pasti memiliki kerugian baik dari pihak produsen, distributor maupun konsumen.

Melalui online-shop ini, masyarakat tidak perlu susah payah mendatangi toko hanya untuk membeli barang yang diinginkan. Pembeli bisa melihat dagangan yang dijual melalui smartphone. Dan di karenakan di masa pandemi ini penjual dan pembeli tidak perlu tatap muka untuk melakukan transaksi karna di khawatirkan akan terjadinya penularan, Maka dari itu pembeli tinggal memesan barang yang diinginkan, kemudian pembayarannya bisa dilakukan dengan transfer melalui bank atau credit-card. Setelah itu, barang akan dikirimkan ke alamat sesuai keinginan pembeli. 

 

Konsumen diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan sistem pembayaran serta aktif memberikan penilaian yang objektif kepada pelaku usaha. Dalam kondisi sulit melawan pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta pemerintah memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar.

Di masa pandemi ini pemerintah berupaya keras untuk menguatkan perlindungan terhadap masyarakat sambil terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Maka dari itu,selain membangun protokol-protokol di pasar tradisional dan ritel modern, upaya lainnya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan aktivitas dari rumah termasuk berbelanja.

 Penulis Adalah: Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Universitas Jambi

 



Artikel Rekomendasi