JAMBERITA.COM- Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi
tiba di Jambi hari ini Rabu (17/2/2021).
Ketiganya dipindahkan dari tahanan rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jamberita.com.
"Ya benar,"katanya singkat melalui pesan Whats Appnya.
Seperti diketahui ketiganya saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya besok jadwalnya sidang tuntutan.(*/sm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Sidang Kedua DUNIAFILM21, Direktur Utama Visinema Pictures Hadir Sebagai Saksi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


