Wacana Tarif Listrik Naik, Rakyat Makin Tercekik?



Jumat, 24 Desember 2021 - 14:11:15 WIB



Oleh: Farah Sari, A. Md*

 

 

 

 

 

Memasuki tahun 2022, pemerintah berencana menaikan tarif listrik PLN. Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik non-subsidi perlu bersiap dengan kenaikan tarif mulai tahun depan."Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana (banjarmasin.tribunnews.com, 10/12/21) 

Listrik adalah kebutuhan penting bagi rakyat. Tidak hanya sebagai sumber penerangan, tapi menopang hampir seluruh aktivitas kehidupan. Ada banyak peralatan yang digunakan dalam kehidupan manusia saat ini yang membutuhkan tenaga listrik. Dan sepanjang perjalanannya kita mendapati tarif listrik selalu naik bahkan belum pernah turun. 

Kebutuhan rakyat terhadap listrik harus bisa dijamin dan dipenuhi dengan baik. Aksesnya harus mudah dan biayanya murah. Bisa dinikmati tidak hanya masyarakat kota tapi juga masyarakat desa. Pemerintah adalah pihak yang memiliki kewajiban memastikan hal itu bisa diwujudkan. Karena hakikatnya pemerintah adalah pihak yang mengurus rakyatnya. Dalam semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan hidup mereka, termasuk kebutuhan atas listrik. 

Namun apa jadinya, jika tarif listrik terus melonjak naik? Apalagi ditengah perekonomian yang tidak stabil. Rendahnya pendapatan dan mahalnya kebutuhan pokok. Rakyat akan semakin tercekik ketika listrik naik. 

Meski wacana kenaikan listrik tersebut diperuntukkan untuk 13 golongan, rakyat pada lapisan dasar tetap akan merasakan dampak kenaikan tarif listrik. Misalnya, industri dengan daya tertentu yang masuk kategori 13 golongan, akan mengalami kenaikan biaya produksi barang. Sehingga harga barang yang dipasarkan akan berbanding lurus. Harganya akan naik. Jika barang yang diproduksi adalah barang kebutuhan pokok, yang dibutuhkan oleh rakyat secara umum. Maka dampak kenaikan tarif listrik berpengaruh pada rakyat secara tidak langsung. Kenaikan tarif listrik akan semakin mempersulit kondisi rakyat. 

Tren tarif listrik yang terus mengalami kenaikan tentu tidak bisa dilepaskan dari pengaturan sistem demokrasi yang sedang diterapkan saat ini. Ada perbedaan yang sangat mendasar antara cara pandang sistem islam dalam pengelolaan listrik dengan cara pandang sistem demokrasi saat ini.

Perbedaan tersebut bisa dilihat dari siapa yang bertanggung jawab menyediakan listrik secara penuh. Apakah pemimpin secara mandiri atau pemimpin dengan membuka jalan investasi. Pemimpin harus memastikan 3 aspek berikut berjalan baik agar bisa menyediakan listrik: 1) Aspek sarana dan fasilitas pembangkit listrik (2) Aspek eksplorasi bahan bakar listrik secara mandiri; (3) Aspek distribusi pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah. 

Pengelolaan Listrik Dalam Demokrasi

Sistem demokrasi menempatkan negera dan pemimpin sebagai regulator dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Hal ini bisa terlihat ketika investasi terbuka lebar di negeri ini. Pihak tertentu yang memiliki modal besar memiliki kesempatan untuk mengambil alih tugas penguasa dalam mengurus rakyatnya. Tentu saja dalam kerangka bisnis. Mencari keuntungan dalam penyediaan listrik. Pengusaha dan penguasa menempatkan asas manfaat sebagai standar. Tugas penguasa menjadi ringan dan minimalis mengurus kebutuhan rakyat, sedangkan pengusaha memperoleh untung dari berbisnis. 

Dikutip dari cnbcindonesia.com (4/6/21) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, target investasi di sektor ketenagalistrikan sampai akhir tahun ini sebesar US$ 9,91 miliar. Artinya, realisasi investasi sampai April 2021 baru sebesar 18,36%.

Lebih lanjut Rida mengatakan, meski capaian rendah namun masih ada waktu untuk menggenjot investasi kelistrikan tahun ini. Bagaimana pun, lanjutnya, investasi sektor kelistrikan bisa berkontribusi pada investasi nasional.

Secara lebih rinci dia menjelaskan bahwa realisasi investasi tersebut terdiri dari PLN sebesar US$ 1,28 miliar dan pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) US$ 0,54 miliar.

Untuk pembangkit listrik US$ 1,01 miliar (Rp 14,51 triliun), transmisi US$ 0,34 miliar (Rp 4,87 triliun), gardu induk US$ 0,18 miliar (Rp 2,64 triliun), dan distribusi US$ 0,29 miliar (Rp 4,17 triliun).

Membuka kran investasi ini bisa mengindikasikan beberapa hal: demokrasi menjadikan pemimpin bukan pihak yang bertanggung jawab penuh atas rakyat, investasi menunjukkan sebuah negara belum mandiri dan investasi akan menjadi jalan negara diintervensi pihak tertentu. 

Jika pengelolaan listrik mengalami kendala, seharusnya negara mencari apa penyebab masalah dan solusi mengatasinya. Bukan malah memilih jalan investasi sebagai solusi. Misalnya: kendala sarana prasarana pembangkit listrik bisa dianggarkan dari keuangan negara. Kondisi Sumber Daya Alam yang melimpah ruah bisa menjadi salah satu sumber keuangan negara ketika SDA dikelola mandiri dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Mirisnya, dalam pengelolaan SDA aliran dari kran investasi juga mengalir deras. 

Pengelolaan Listrik Dalam Islam

Dalam islam terpenuhinya 3 aspek di atas adalah tanggung jawab seorang pemimpin. Pemimpin adalah pengurus rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Listrik masuk dalam kategori “api” dalam hadis ini, sehingga termasuk kepemilikan umum. Hal ini mencakup juga berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya. 

Selain itu, minyak bumi (PLTGU, PLTD), batu bara (PLTU), gas (PLTG), dan air/hidro (PLTA) juga merupakan barang publik, sehingga pengelolaannya di tangan pemerintah.

Prof. Fahmi Amhar dalam Beyond The Scientific Way menjelaskan, pembangkit listrik amat terkait dengan teknologi optimasi rantai pasokan bahan bakar, sejak penambangan, pemindahan, penampungan, hingga pengolahan limbahnya. Untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat, idealnya seluruh aktivitas pembangkitan listrik memang terpadu, baik dari rantai produksi sejak dari sumber energi primer, maupun dari interkoneksi antarwilayah.

Jadi idealnya, PLN, Pertamina, dan PGN pun dipersatukanq, sehingga tidak perlu PLN membeli BBM Pertamina dengan harga pasar. Demikian juga dengan kapal tanker atau pengangkut batu bara, pabrik-pabrik pembuat mesin-mesin listrik dan peralatan pertambangan, serta Perhutani yang menguasai hutan-hutan pada daerah tangkapan air PLTA-PLTA pun harusnya juga satu keluarga (“holding”) dengan PLN. Semua ini harus dalam kendali penuh negara dan berjalan secara mandiri. 

Demikianlah kesempurnaan syariat islam. Jika diambil dan diterapkan akan mampu menjadi solusi atas tarif listrik yang terus merangkak naik. Keberadaan seorang pemimpin sebagai pelayan bagi masyarakat atas dorongan keimanan. Pemompin melaksanakan tanggungjawab sesuai syariat dengan pelayanan terbaik. Negara juga tidak akan kebingungan mencari sumber dana penyediaan listrik. Karena islam juga memiliki seperangkat aturan tentang pos pemasukan dan pengeluaran dalam menjalankan sebuah negara. Jadi berharap listrik murah dengan pelayanan berkualitas hanya mungkin terjadi saat islam diterapkan.(*)



Artikel Rekomendasi