Sekdes Koto Pudung Ini Sebut 7 Kegiatan 2018 Semuanya Jadi Temuan Inspektorat



Rabu, 16 Maret 2022 - 14:59:12 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Sekretaris Desa Koto Pudung Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi dana desa untuk terdakwa Maizaludin, Rabu (16/3/2022).

Juniwan menyebutkan, bahwa ada temuan dari Inspektorat Sungai Penuh. Dalam 7 kegiatan yang dilakukan, semuanya masuk dalam temuan. 

"Jumlah temuan sekitar 300 juta. Pembangunan sendiri sudah dilakukan 100 persen," katanya dalam persidangan. 

Temuan Inspektorat itu disebutkan bahwa tidak sesuai dengan volume dan gambar. Pekerjaan dilakukan lebih dahulu sebelum gambar. Seharunya gambar dulu baru bisa dilakukan pengerjaan. 

"Terhadap pembangunan ini, ada yang dikoordinasikan oleh kades juga ada yang tidak. Irul Hadi yang bertanggung jawab terhadap semua kegiatan itu," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi