JAMBERITA.COM - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Afif Firmansyah kembali menjalani persidangan. Sidang lanjutan ini menghadirkan 10 saksi. Saksi dihadirkan dari pengusaha dan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 -2019.
Mereka semua adalah Candra Ong, Rudi Lidra, Hasanudin, Paut Syakarin, Hendri. Juga ada Zainul Arfan, A Rakhmat Eka Putra, Muhammadiyah, Hasan Ibrahim, dan Fahrurrozi.
Dalam persidangan, hakim meminta untuk para saksi terbuka saja. Karena ini cerita yang terus berlanjut dan berulang dari sebelumnya.
"Jadi terbuka saja biar persidangan ini lancar. Kami juga sudah bisa membedakan mana keterangan benar dan tidak," sebut Yandri Roni selaku Hakim Ketua, Kamis (7/4/2022). (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Polda Jambi Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka
Kasus KPU Tanjabtim, Sumardi Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Hasbullah 2 Tahun 6 Bulan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



