JAMBERITA.COM - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at malam (24/3/23).
Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong. Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini dilakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat."Dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas. Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, " ujarnya.
Dalam pengerebekan tersebut, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan tiga orang yang merupakan mengetahui pemilik gudang. Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan, kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.
Untuk hasil pengakuan saksi yang kita amankan ini rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi. "Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan," jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.(afm/ir).
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Polda Jambi Usut Dugaan Penganiyaan Terhadap Seorang Wartawan
Dikawal Abun Yani, Duduk Perkara Konflik Lahan di Desa Sakean Muaro Jambi Temukan Kesepakatan
Kejari Sita Uang Sebanyak Rp5 M Lebih dari Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


