JAMBERITA.COM- Kejaksaan Negeri Batanghari pada hari Kamis 24 Agustus 2023 telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor dinas dan satu kios yang berada di Kabupaten Batanghari.
Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batanghari.
Penggeledahan dilakukan pada Dinas Kabupaten Batanghari dan 1 kios Pengecer yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batanghari tahun 2020-2022, yaituDinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten.
Selanjutnya, Kios Pengecer Endah Tani.
Penggeledahan dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batanghari menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batanghari.
Kasi Iintel Kejari Batanghari, Aulia Rahman mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
"Hasil dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan Kios Pengecer tersebut," katanya. (Tna)
KPK Limpahkan Perkara 7 Tersangka Suap Ketok Palu ke PN Jambi, Termasuk Kusnindar
Pengakuan Mantan Dewan Ini Soal Uang Ketok Palu: Tak Diambil Tapi Disimpan Bendahara
KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, 6 Orang Lagi Siap-siap Nyusul
BREAKING NEWS: KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Malam Ini
Gugatan Praperadilan Eks Dirut Bank Jambi Kembali Ditolak, Jaksa Akan Lanjutkan Pemberkasan
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


