JAMBERITA.COM - Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi meminta para tersangka kasus beasiswa Dinas Pendidikan (Disdik) TA 2018 bicara jujur, siapa saja yang terlibat dan menikmati anggaran negara tersebut.
Ketua KAD Jambi Nasroel Yasir berharap ketiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, satu pihak swasta dan dua diantaranya ASN yang telah menjadi tersangka agar dapat berbicara jujur.
"Pejabat Dinas Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Dana Beasiswa SMA/SMK secara jujur untuk mengakui siapa-siapa pejabat lain yang mengetahui atau yang menikmati anggaran negara tersebut," tegasnya Minggu (25/2/2024).
Menurut Nasroel, KAD meyakini perbuatan tercela tersebut tidak hanya mereka bertiga saja, mengingat uang beasiswa mencapai Rp3 Milyar (M) tidak pertanggung jawabkan. "Begitu juga kepada pihak kejaksaan untuk lebih memperdalam penyidikan," pungkasnya.(afm)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Diduga Lakukan Pengeroyokan Saat Pemilu, Ketua TPS 42 Alam Barajo Jambi Dilaporkan ke Polisi
Jawab Eksepsi Edmon, Jaksa KPK: Sudah Masuk Pokok Perkara, Kami Tolak
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

