Teori Saja Tak Cukup! Kakanwil Kemenkum Jambi Ungkap Rahasia Baru Jadi Ahli Hukum yang Relevan



Kamis, 12 Februari 2026 - 17:42:05 WIB



Foto : Kakanwil Kemenkum Jambi di Acara Lokakarya Yogyakarta.
Foto : Kakanwil Kemenkum Jambi di Acara Lokakarya Yogyakarta.

JAMBERITA.COM - Selama ini banyak yang mengira menjadi ahli hukum cukup dengan menghafal pasal dan teori di buku tebal. Namun, fakta mengejutkan diungkapkan dalam Lokakarya Pembaharuan Hukum Pidana hari ketiga yang diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, Kamis (12/02/2026).

Ternyata, dunia pendidikan hukum kita sedang mengalami transformasi besar-besaran! Era di mana hanya "jago teori" dipastikan akan ketinggalan zaman. Mengapa demikian?

Dalam diskusi panas yang dipandu oleh Edita Elda, terungkap bahwa silabus Mata Kuliah Hukum Pidana sedang "dibedah" total. Fokusnya bukan lagi soal teks kaku, melainkan bagaimana menyelaraskan materi pembelajaran dengan dinamika pembaharuan hukum pidana nasional yang sangat cepat berubah.

Jonson Siagian menekankan bahwa ada satu kunci utama yang sering terlupakan, yaitu Integrasi. Antara norma hukum acara pidana dan realita praktik penegakan hukum di lapangan harus berjalan beriringan, bukan saling membelakangi.

"Hari ketiga lokakarya ini menegaskan pentingnya transformasi pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada kesiapan praktik. Melalui proses dialog antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan, lokakarya ini diharapkan mampu melahirkan model kurikulum hukum yang lebih aplikatif, relevan, dan responsif," tegasnya.

Ada tiga alasan mengapa model kurikulum baru ini disebut-sebut sebagai masa depan hukum Indonesia, pertama Anti-Gagap Praktik, lulusan hukum diharapkan tidak lagi bingung saat terjun ke lapangan karena kurikulum didesain lebih aplikatif. Responsif terhadap Isu, Pendidikan hukum kini dipaksa untuk lebih peka (responsif) terhadap perubahan zaman.

Kemudian responsif terhadap Isu, yang dimaksudkan pendidikan hukum kini dipaksa untuk lebih peka (responsif) terhadap perubahan zaman. Selanjutnya, kurikulum ini lahir dari "adu ide" antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan.

Hari ketiga lokakarya ini menjadi pengingat keras bahwa dunia hukum tidak sedang baik-baik saja jika hanya berorientasi pada nilai di atas kertas. Kesiapan praktik adalah harga mati untuk melahirkan penegak hukum yang berintegritas dan kompeten.

Melalui transformasi ini, diharapkan tidak ada lagi jarak antara apa yang dipelajari di bangku kuliah dengan apa yang terjadi di meja hijau atau kantor polisi. "Transformasi pendidikan hukum bukan pilihan, tapi keharusan agar hukum tetap relevan dengan kebutuhan umat."(afm)





Artikel Rekomendasi