Kadiv Yankum Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Kembangkan Potensi Kekayaan Intelektual Daerah



Jumat, 10 April 2026 - 14:44:22 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (9/4/2026). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kaddiv Yankum, Diana Yuli Astuti, Asisten I Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Litbangda, serta OPD terkait lainnya.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas upaya inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) personal yang berkembang di Kota Sungai Penuh, meliputi Merek, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta. Potensi-potensi tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu mendapatkan pelindungan hukum secara optimal.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada Kekayaan Intelektual komunal, seperti Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup pengetahuan tradisional serta ekspresi budaya tradisional. Dalam hal ini, dibahas langkah strategis mulai dari identifikasi, pengumpulan data, hingga proses pengusulan ke pemerintah pusat.

Kadiv Yankum, Diana Yuli Astuti menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan potensi KI di daerah. “Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis daerah. Dengan pengelolaan yang baik, KI tidak hanya melindungi karya dan budaya, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga membahas pendataan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari pemetaan pelaku usaha berbasis komunitas yang berpotensi dikembangkan melalui skema Kekayaan Intelektual. Dalam hal ini, didorong pula pendaftaran Merek Kolektif sebagai upaya memperkuat identitas produk lokal.

Selain aspek teknis, koordinasi turut menyoroti pentingnya dukungan kebijakan daerah, termasuk rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum yang berkelanjutan

Asisten I Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendorong penguatan layanan KI di daerah. “Kami menyambut baik sinergi ini sebagai langkah strategis dalam menggali dan melindungi potensi daerah. Dukungan regulasi dan pendampingan sangat dibutuhkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kolaborasi melalui sosialisasi, pendampingan teknis, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan Kekayaan Intelektual di Kota Sungai Penuh dapat semakin optimal dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing produk daerah serta kesejahteraan masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi