Judi, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi



Senin, 12 Juni 2017 - 11:18:30 WIB



Ilustrasi/wi
Ilustrasi/wi

JAMBERITA.COM - Tiga orang pelajar dibekuk anggota Polsek Telanaipura. Mereka ditangkap karena kepergok saat asik bermain judi di Jalan Soemantri Brojonegoro, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Ketiganya yakni berinisial RZ (14), RK (14) dan RA (15). Mereka merupakan warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Alamsyah, penangkapan dilakukan pada Minggu siang kemarin, (11/6/2017).

“Mereka ditangkap saat bermain domino 303. Dalam permainannya mereka menggunakan uang,” ujar Brigadir Alamsyah Amir pada Jamberita.com Senin (12/6/2017).

Kata Brigadir Alamsyah Amir , penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari. Dimana awalnya sekitar 20 petugas dikerahkan untuk melakukan patroli premanismen. Sejumlah daerah dilakukan penyisiran.

Diantaranya, di Pasar Simpang Pulai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Sanjutnya, tim juga bergerak ke wayah Pulau Pandan dalam kegiatan patroli mobile antisipasi peredaran narkotika. “Dalam patroli ini ditangkap tiga pelajar yang tengah bermain judi,” jelas Brigadir Alamsyah Amir.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berlangsung aman dan tertib. Personel yang dikerahkan yakni terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Polantas. “Petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas serta ajakan ke masyarakat untuk melakukan dan menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Brigadir Alam. (afm)



Artikel Rekomendasi