JAMBERITA.COM - Seluruh peserta pemilu 2019, baik partai politik, peserta perseorangan, dan calon presiden dan wakil presiden menyerahkan LPSDK kepada KPU. Untuk calon perseorangan sendiri, ada beberapa calon yang memang pada laporannya tidak ada nilai sama sekali. Malahan juga ada yang penyerahannya sendiri terlambat dari waktu yang ditetapkan.
Untuk yang tidak ada nominalnya sendiri yaitu petahana Abu Bakar Jamalia, Azim Antoni Norega Jais, serta Yuan Fanesyah. Sedangkan untuk terlambat sendiri ada Al Musyaiyat dan juga Yuan Fanesyah.
Untuk angka detilnya dijelaskan berikut:
*Terlambat menyerahkan (am)
INFOGRAFIS: Dana Kampanye di Provinsi Jambi, Parpol Mana yang Paling Banyak?
Deadline Pengusulan PAW Februari Ini, Parpol Dikejar Waktu jika Ingin Ganti Anggota Yang Tersangka
Polisi Lewat Gakkumdu Terima 144 Kasus, 34 Perkara Masuk Ranah Pidana Pemilu
KPU Pastikan Isu 7 Kontainer Bawa Surat Suara Sudah Tercoblos Hoax
Tokoh Masyarakat Handil Jaya Temui Asari Bahas Wacana Perda Syariah


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



