JAMBERITA.COM - Menteri Agama Fachrul Razi resmi mengumkan pembatalan keberangkatan jamah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi Rusli Adam membenarkan hal tersebut. Rusli mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Menteri Agama terkait dengan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
"Dan kita juga sudah menerima surat pembatalannya nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini," ujar Rusli. Selasa, (2/6/2020).
Rusli menjelaskan bahwa untuk jamaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2020 akan berangkat di tahun depan yaitu pada tahun 2021.
Rusli menjelaskan bahwa ada sekitar 700 calon jamaah haji asal kota Jambi yang batal berangkat tahun ini. Terkait dengan pengembalian pembayaran, Rusli menjelaskan bahwa boleh diambil kembali selain setoran awal.
"Kalau untuk Jambi ada sekitar 2100 calon jamaah haji Kota Jambi itu 700 jamah. Untuk jamaah haji yang sudah melunasi itu boleh diambil kembali selain dari setoran awal sebesar 25 juta," jelas Rusli. (sap)
Siap Laksanakan Relaksasi, Fasha Kunjungi Rumah Ibadah di Kota Jambi dan Terapkan Syarat Ini
BLT Dinilai Kurang Transparan, Kades Pematang Pauh Merangin Jambi Didemo Warga
Relaksasi Ekonomi Sosial Kemasyarakatan, Usaha Akan Kembali Dibuka
SAH Minta Penerapan New Normal Memiliki Parameter Yang Jelas dan Terukur
Masyarakat Bisa Ikut Kawal Pemberian Bantuan JPS, Begini Caranya
6 Hari Tak Ada Peningkatan, Hari Ini Jumlah Yang Diuji Swab Covid-19 di Jambi Meningkat Drastis


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



