JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 tersangka kasus dugaan ketok palu APBD Jambi 2018 dari pihak dewan.
Salah satu nama yang disebut juga termasuk salah satu kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Parlagutan Nasution.
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman, mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya nanti siang akan melaksanakan rapat membahas masalah ini. "Kami akan panggil beliau (Parlagutan, red) dan mendengarkan apa yang ia sampaikan. Karena selama ini kami belum pernah memanggilnya," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (2/1/2019).
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya juga akan menunggu intruksi dari DPP, karena ini juga merupakan ranah kewenangan pusat.
Berbeda jika nanti dirinya sendiri yang memilih mundur. "Kita akan dengarkan, jika ia memilih mundur untuk fokus dengan kasus tersebut kami terima," ujar pria kelahiran Sarolangun ini.
Yang jelas kepastiannya mundur atau tidak, ataukah di non aktifkan sementara itu semua tergantung hasil rapat nanti. (am)
Sudah Ajukan PAW Cek Man, Hanura: Kami Tunggu Proses di DPRD
Heboh Foto Caleg DPR RI Kampanye di Sekolah, Bawaslu: Kita Proses
Jalankan UU MD3, SAH Terus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Jambi
KPK Jerat 12 Anggota DPRD Jelang Pemilu, PDIP Jambi Berharap Masyarakat Pilih Caleg Berintegritas
Tanggapi Kader Hanura Tersangka di KPK, Yusuf: Segera Diganti


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



