JAMBERITA.COM- KPU Kota Jambi melantik 22 PPK tambahan se Kota Jambi di Gedung Aula Kantor Dinas Wali Kota Jambi Rabu (2/1/2018) sekitar pukul 14.00 di ruang Pola Kantor Walikota Jambi,
Pelantikan PPK tambahan sendiri, merupakan tindak lanjur dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait penambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang asal tiga menjadi lima. Pelantikan sendiri dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan meski tugas PPK tambahan yang baru dilantik hanya sekitar empat bulan. Bukan berarti tugas mereka menjadi lebih ringan. Salah satu tugas yang juga penting dilakukan oleh PPK adalah, bagaimana meyakinkan masyarakat, bahwa Pemilu 2019 nanti akan berjalan dengan sukses dan aman.
“Semakin canggih tekhologi, dan mudahnya akses informasi menjadi tantangan tersendiri bagi kita. Kemarin ramai soal kotak suara dari kardus, banyak omongan dan tuduhan miring. Ini adalah salah satu tugas penting kita, untuk menjelaskan kepada masyarakat. Mari kita yakinkan masyarakat, bahwa Pemilu nanti akan berjalan dengan jujur dan aman. Kalian sudah disumpah untuk bertindak sesuai aturan, buktikan itu,” tegas Yatno. (*/sm)
Terkait Laporan ASN Hina Salah Satu Capres, Bawaslu Akan Panggil Kepala OPD di Pemprov Jambi
Tersangka KPK Dipecat Parpol Tak Pengaruhi Pencalonan di Pileg
Dugaan Pelanggaran Rahmad Derita, Bawaslu Bersama Gakkumdu Akan Turun ke Batanghari dan Kerinci
Baru Tiga Partai Yang Datang Serahkan LPSDK ke KPU Provinsi Jambi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



